Komisi X Kritisi Permohonan Penyesuaian Anggaran Kemenpora

17-09-2019 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati. Foto : Kresno/mr

 

Komisi X DPR RI mengkritisi permohonan penyesuaian anggaran antar program dan fungsi sebesar Rp 20 miliar yang diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Penyesuaian dalam bentuk pergeseran tersebut memang diusulkan dalam dua Rapat Kerja sebelumnya. Namun, sumber pergeseran anggaran itu diambil dari anggaran untuk pembinaan prestasi dibawah KONI sebesar 20 miliar yang dibekukan.

 

Namun dalam Raker ini, Komisi X DPR RI mendapatkan penjelasan bahwa pergeseran anggaran itu diambil tidak lagi dari anggaran tersebut, tetapi diambil dari fungsi pariwisata.  Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI beserta jajaran, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

 

“Pada dua raker sebelumnya dijelaskan bahwa semula diambil dari anggaran untuk pembinaan prestasi yang dikelola KONI sebesar Rp 20 miliar yang dibekukan. Tapi pada raker ini kami mendapatkan penjelasan bahwa pergeseran itu diambil tidak lagi dari anggaran itu, tetapi diambil dari fungsi pariwisata. Peruntukannya adalah layanan manajemen sebesar Rp 4 miliar, kemudian Rp 16 miliar untuk pembangunan sarana prasarana bangunan,” ujar Reni.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, Komisi X DPR RI belum dapat menyetujui permohonan penyesuaian anggaran tersebut dikarenakan anggaran yang semula diambil dari KONI, sekarang berubah tanpa adanya dokumen perubahan anggaran yang diambil dari fungsi pariwisata. Tak hanya itu, Reni mengungkapkan, belum dapat diterimanya permohonan Kemenpora itu juga karena Komisi X berpandangan pada saat ini sektor pariwisata merupakan prioritas pembangunan nasional.

 

“Maka dari itu, kami justru heran kenapa sektor pariwisata yang notabene sedang menjadi prioritas, tapi anggarannya diubah,” tutur Reni. Namun demikian, Komisi X DPR RI pada akhir kesimpulan Raker dengan Kemenpora RI tetap menyepakati berbagai poin penting terkait permohonan penyesuaian anggaran.

 

Namun Komisi X DPR RI menolak pengajuan Rp 16 miliar oleh Kemenpora terkait program peningkatan sarana dan prasarana. DPR hanya setuju menganggarkan rencana pengelolaan keuangan dan kerumahtanggaan Kemenpora sebesar Rp 4 miliar. Pada kesimpulan tersebut, Komisi X DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Kemenpora RI pada RAPBN TA 2020 (definitif) sebesar Rp1,7 triliun. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...